MUKADIMAH

Dulu...mungkin seperti anda,saya antipati dengan Jemaah ini.....
tp ketika pertama kali iseng ke Markas,sungguh saya sangat terkesan....
berbagai macam tipe manusia dari berbabagi tingkatan ilmu,tingkatan kedudukan,
mantan penjahat,mantan narkoba,musisi,pejabat dan para Ustadz dari berbagai pesantren terkenal semua berbaur,
semua sama....seperti halnya org yang sedang ibadah haji....berbaur sama-sama mencari ridho Allah Swt....

Pertama kali keluar 3 hari....saya semakin terkesan dengan jemaah ini.....
mereka menekankan akan pemahaman pentingnya dakwah....mereka jg mempunyai 28 Ushul Dakwah...
yang diantaranya menekankan kita untuk tidak membicarakan politik,tidak membahas masalah khilafiyah (bedah paham di Islam)
kita harus hormat dan menghargai Ahli Da'wah (mubaligh),Ahli Ilmu (Kyai, Ustadz, Santri, dsb),
Ahli Dzikir (thariqot),ahli pengarang kitab (penulis buku, majalah, artikel, dsb)....dll....

Jemaah ini juga mengajarkan cara bagaimana kita bisa belajar dan mengamalkan Alqur'an dan hadits Rosululloh Saw
melalui 6 sifat sahabat...6sifat sahabat RA tersebut bukan merupakan wujud agama yang sempurna,
karena agama yang sempurna terkandung dalam al qur’an dan al hadits,tetapi apabila enam sifat para sahabat tersebut
ada dalam diri kita maka Allah SWT akan memberikan kemudahan kepada kita untuk mengamalkan agama secara sempurna.

Setelah keluar 3 hari juga saya jd tahu bahwa jemaah ini tidak punya nama,hanya semata usaha untuk mengamalkan agama secara sempurna.
tetapi masyarakat menamakan jemaah ini dengan nama Jamaah tabligh....masanya di sebut Karkun...
dan saya mulai mengerti kenapa kita harus ada niat untuk ke India,pakistan dan Bangladesh (IPB)...
bukan seperti isu yang di hembuskan oleh org lain,jemaah ini menekankan ke IPB bukan mengalihkan kiblat dari mekah ke IPB, atau
bukan memindahkan hajinya ke IPB,tp di IPB kita bisa belajar akan dakwah dan hidup 24 jam penuh dengan amalan mesjid : dakwah, ta’lim wa ta'lum, dzikir ibadah & khidmat.melihat kesabaran mereka,cara mereka memuliakan tamu padahal mereka tergolong penduduk yang miskin.....dll

Untuk lebih jelasnya silahkan baca kliping saya di bawah ini,yang saya rangkum,ringkas atau Copy paste dari blognya teman2 yang lainnnya....
Jazakallohu Khoiron...
subhaanakallaahumma wa bihamdika asyhadu allaa ilaaha illaa anta astaghfiruka wa atuubu ilaik



Senin, 04 November 2013

ADAB BERISTINJA

Anjuran dalam beristinja:

1.Menggunakan sandal atau alas kaki untuk menghindari najis. ( Imam Nawawi ). Akan lebih baik, di dalam WC atau kamar mandi disediakan sandal khusus, dan sebaiknya tidak dibawa keluar WC/ Kamar mandi.

2.Masuk WC/ Kamar mandi dengan melangkahkan kaki kiri telebih dulu. ( HR Tirmidzi ).

3.Doa masuk WC/ Kamar mandi ( dianjurkan baca doanya di luar pintu WC/ Kamar mandi, kira-kira 3 langkah )

Allahumma inni a’uudzubika minal khubutsi wal khobaaits. ( Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gangguan syetan laki-laki dan wanita ) ( HR Bukhari, Muslim )

4. Keluar WC/ Kamar mandi, disunnahkan dengan kaki kanan lebih dulu, dengan baca doa:

Ghufroonaka. Alhamdulillahilladzii adzhaba ‘anil adzaa wa ‘aafanii. ( Aku memohon ampunan-Mu. Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dariku dan telah menyembuhkanku.) ( HR Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)

5. WC adalah tempat berkumpul syetan. Tidak dianjurkan berlama-lama di dalamnya. Jika selesai hajatnya, secepatnya keluar dari WC. ( HR Nasa’I, Ibnu Majah ).

6. Dianjurkan memakai tutup kepala ketika di dalam WC, dan baru membukanya jika kita hendak membasahi rambut. ( Ibnu Sa’ad ). Jika tidak ada penutup kepala, hendaknya ditutup dengan lengan baju. ( Imam Nawani ).

7. Buang air hendaknya dengan duduk, jangan berdiri seperti orang Yahudi dan Nasrani. ( HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’i ). Caranya adalah dengan duduk bertumpu di atas kaki kiri dan kaki kanan tegak di atas tanah. Hal ini akan lebih memudahkan najis keluar dan mengistirahatkan anggota tubuh utama, seperti lambung, dsb. ( Imam Nawawi ).

8. Hendakhnya beristinja hanya dengan tangan kiri. Jangan menyentuh kemaluan dengan tangan kanan. ( HR Bukhari, Nasa’i, Muslim, Tirmidzi ).

9. Sunnah/ amat dianjurkan menghemat air. Gunakan secukupnya. Nabi saw biasa menggunakan air dengan ukuran, seperti ukuran air wudhu, ukuran untuk buang air kecil dan untuk mandi. ( HR Tirmidzi ).

10. Hati-hati dengan cipratan air kencing, terutama jika kencing berdiri. Banyak orang yang disiksa di dalam kubur, karena tidak hati-hati ketika istinja dan tidak sempurna ketika berwudhu. ( HR Bukhari, Muslim, Ibnu Majah ).

Larangan Dalam Beristinja:

1. Jangan membawa lafazh ‘Allah’ dan ‘Muhammad’ atau ayat-ayat Al Qur’an ke dalam WC/ Kamar mandi. ( HR Nasa’i )

2. Jangan membuang hajat dengan menghadap ke arah kiblat dan jangan membelakanginya. Menghadaplah ke arah selain kedua arah tadi. Boleh menghadap atau membelakangi kiblat jika berada di dalam bangunan, itupun jika darurat atau terpaksa. ( HR Bukhari, Nasai’i, Muslim, Tirmidzi ). Maksud menghadap atau membelakangi kiblat adalah, menyingkapkan qubul atau dubur ke arah kiblat atau membelakanginya. ( Imam Nawawi ).

3. Jangan berbicara atau berkomunikasi di dalam WC. ( HR Abu Dawud, Ibnu Majah ). Termasuk menjawab salam pun tidak dianjurkan. Menjawabnya cukup dengan isyarat/ berdehem. ( HR Muslim, Tirmidzi, Nasa’i ).

4. Tidak boleh berdua/ berduaan di dalam satu kamar mandi, kecuali suami istri. ( HR Ibnu Majah, Abu Dawud ). 5. Tidak boleh beristinja menggunakan tulang atau kotoran hewan yang telah kering. Benda-benda itu adalah makanan jin. ( HR Muslim, Nasa’i ).

6. Jangan buang air kecil/ besar di lubang-lubang tanah, karena mungkin itu tempat tinggal jin. Sa’ad bin Ubadah mati dibunuh oleh jin karena kencing di lubang tanah. Dan jangan pula buang hajat di jalan umum, tempat orang lalu lalang, di tempat berteduh, di sumber air/ mata air, di kolam pemandian, di bawah pohon yang berbuah, atau di air yang mengalir. ( HR Muslim, Tirmidzi ).

7. Tidak disukai buang air langsung di air yang diam/ tergenang, atau air yang mengalir, karena kebanyakan jin bertempat di situ pada malam hari. ( Imam Nawawi ).

8. Boleh buang air dengan memakai pispot. Nabi saw biasa meletakkannya di dekat tempat tidur Beliau. ( HR Nasa’i ).

9. Jangan makan, bernyanyi dan bersiul saat berada di dalam WC, meskipun tidak sedang buang hajat atau mandi. ( HR Ibnu Majah, Abu Dawud ).

10. Jangan menampakkan atau memperlihatkan aurat ketika buang air, usahakan bertutup diri atau pergi menjauh agar tidak terlihat oleh orang umum. ( HR Muslim, Tirmidzi ). Sebaiknya mencari tempat yang tidak terlihat oleh orang, tidak tercium baunya dan tidak terdengar. ( Imam Nawawi ).

11. Laki-laki tidak boleh melihat aurat sesama laki-laki, begitu pula wanita tidak boleh melihat aurat sesama wanita. ( Ibnu Asakir ).

12. Makruh buang air kecil di kamar mandi, karena dikhawatirkan sisa air kencing akan mengenai badan orang yang mandi.( HR Tirmidzi ). Kamar mandi dan WC sebaiknya dipisah.

13. Sunnah menuntaskan sisa air kencing dengan berdehem dan memijit-mijit kemaluan dari pangkal sampai ujung, 3 kali.( Bagi kaum laki-laki ) ( Imam Nawawi ).

14. Jangan menggunakan jari telunjuk dan jempol untuk istinja. Setelah selesai hendaknya tangan digosokkan ke tanah atau dinding untuk menghilangkan bau, lalu dicuci dengan air. ( Imam Nawawi ).

15. Jangan memandang ke langit, melihat ke arah kemaluan atau melihat kotoran yang keluar darinya. Dan makruh bagi orang yang sedang buang hajat itu, berbicara atau sambil melakukan pekerjaan/ aktifitas lain, selagi membuang hajatnya. ( HR Muslim, Abu Dawud ).

16. Benda-benda yang diperbolehkan untuk beristinja, yaitu: air, batu, tanah liat yang keras, dan kertas/ tissue. Digunakan sebanyak 3 kali atau jumlah ganjil. ( HR Bukhari, Ibnu Majah ). Jika sudah suci pada kali yang ke-2, sempurnakan dengan yang ke-3. Jika sudah merasa suci ki tahap ke-4, maka sempurnakan dengan kelima, dst. Lebih diutamakan menggunakan gabungan batu dengan air ( Imam Nawawi ).

17. Benda-benda yang tidak sah untuk beristinja:

a. Benda-benda najis atau terkena najis. ( Bukhari )

b. Makanan manusia, seperti roti dan sebagainya. Atau makanan jin, seperti tulang. ( HR Muslim, Tirmidzi ).

c. Benda-benda terhormat, seperti bagian tubuh binatang yang belum terpisah darinya, terlebih lagi bagian tubuh manusia. Tetapi jika telah terpisah darinya dan suci, seperti rambut binatang yang halal dimakan dagingnya dan kulit bangkai yang telah disamak, maka boleh untuk istinja.

Adab Istinja Masuk Dan Keluar Dari Kamar Mandi/ WC

Dalam kehidupan sehari hari kita tentu tak bisa tidak harus ke kamar mandi/ wc, baik tujuannya untuk bersuci, membersihkan diri ataupun buang hajat. Maka sudah selayaknya kita memperhatikan sunnah sunnah nabi ketika masuk dan keluar dari kamar mandi, diantaranya:

Membaca Do’a

Kamar mandi/wc adalah tempat tinggal setan. Karena karena itu hendaknya kita memohon perlindungan kepada Allah dari kejahatan setan laki laki dan perempuan dengan mengucapkan do’a:

Allahumma inniy a'udzubika minal khubusi walkhobaais

,”se-sungguhnya aku berlindung kepadaMu dari godaan setan laki-laki dan perem-puan”. (HR. Ahmad dari Anas bin Malik).

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jika hendak masuk wc beliau membaca [بِسْمِ اللهِ]

“Dengan nama Allah. Ya Allah” (HR.Ibn Abi Syaibah (29902) dari Anas bin Malik. shahih al-jami’ (4714) Dzikir ini berfungsi untuk menutup aurat manusia dari penglihatan jin.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah bersabda:

“Penutup aurat anak Adam dari Pandangan jin ketika ia masuk wc adalah dengan mengucapkan bismillah.” (shahih al-jami’ halaman 675 hadist no:3610)

Masuk Dengan Mendahulukan Kaki Kiri

Karena ia sedang memasuki tempat najis, maka seharusnya ia mendahulukan kaki kiri. Berbeda halnya ketika memasuki tempat yang terhormat dan mulia, hendaknya ia mendahulukan kaki kanan, misalnya masuk ke masjid. Setiap pekerjaan baik dan mulia hendaknya di mulai dengan sebelah kanan. Dan apabila pekerjaan itu sebaliknya, maka di dahului yang sebelah kiri, salah satunya ketika hendak masuk ke kamar mandi/wc.

Jangan Berlama-lama Di Kamar Mandi/wc

Janganlah seseorang berlama lama dalam kamar mandi, usahakan selekas mungkin ia menyelesaikan hajatnya di kamar/mandi. Kalau sudah selesai segeralah keluar dan jangan berlama lama menetap di dalamnya. Karena kamar mandi/wc adalah tempat setan dan kotoran sehingga tempat seperti itu tidak di anjurkan untuk berlama lama berada di situ.

Keluar Dengan Mendahulukan Kaki Kanan

Sebab sebelah kanan selalu di dahulukan dalam melakukan setiap perkara yang baik. Keluar dari kamar mandi/wc berarti berpindah dari tempat yang kotor ke tempat yang bersih. Oleh karena itu mendahulukan kaki kanan ketika keluar.

Bacalah Do’a Ketika Keluar Dari Kamar Mandi/wc

Yaitu do’a yang pernah di ucapkan Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika keluar dari wc yaitu:

Ghufroonaka

“Aku minta ampun kepadaMu” (HR.Ahmad (VI/155), Abu Dawud (30), An-Nasaa’I dalam kitab Al-Kubra (9907), At Tirmidzi (7), dan ia menghasankan hadist ini, Ibn Majah (300), Ibnu Hibban (1441) Ihsaan, Al-Hakim (I/158), Ad-Daarimi (I/174), Ibn Jaaruud (42), Al_Bukhari dalam Adabul Mufraad (693/97), Ibnu As-Sunni (23), dari ‘Aisyah radhiallahu’anha. Shaihi al-jami’ (4707).)

ADAB THAHARAH (BERSUCI)

Menurut bahasa, thaharah berarti bersih dan suci dari segala kotoran, baik yang nyata seperti najis maupun yang tidak nyata, contohnya aib.

Menurut syariat, thaharah artinya; melakukan sesuatu agar diijinkan shalat atau hal-hal lain yang sehukum dengannya, seperti wudlu, mandi wajib, dan menghilangkan najis dari pakaian, tubuh dan tempat shalat. ( QS Al Maa’idah:6 )

Dalil naqli:

1. Allah SWT berfirman, “ Dan pakaianmu bersihkanlah.” ( Al Muddatsir: 4 )

2. “ Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. ( Al Baqarah: 222 ).

3. “ Bersuci adalah separuh dari iman. ( HR Muslim )

Hikmah Bersuci:

1. Thaharah termasuk tuntutan fitrah. Fitrah manusia cenderung kepada kebersihan dan membenci kotoran serta hal-hal yang menjijikkan.

2. Memelihara kehormatan dan harga diri. Karena manusia suka berhimpun dan duduk bersama. Islam sangat menginginkan, agar orang muslim menjadi manusia terhormat dan punya harga diri di tengah kawan-kawannya.

3. Memelihara kesehatan. Kebersihan merupakan jalan utama yang memelihara manusia dari berbagai penyakit, karena penyakit lebih sering cepat tersebar disebabkan kotoran. Dan membersihkan tubuh, membasuh wajah, kedua tangan, hidung dan kedua kaki sebagai anggota tubuh yang paling sering berhubungan langsung dengan kotoran, akan membuat tubuh terpelihara dari berbagai penyakit.

4. Beribadah kepada Allah dalam keadaan suci. Allah menyukai orang-orang yang gemar bertaubat dan bersuci.

Thaharah ada dua macam: 1> Bersuci dari najis, dan 2> Bersuci dari hadats.

Air yang untuk bersuci;

1. Air yang turun dari langit, contohnya air hujan, air es, dsb. Dasar hukumnya; “ Allah turunkan dari langit air yang sangat bersih untuk bersuci. ( QS Al Anfal;11 ).

2. Air yang keluar dari dalam bumi, contohnya air laut, air sumur, air sungai, air dari mata air. Dalil; “ Karena laut itu sangat suci airnya dan halal bangkainya. ( Hadits Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ahmad )

Pembagian/ klasifikasi air:

1. Air suci lagi mensucikan ( Thahir Muthahhir ) adalah Air mutlak, yaitu air yang measih tetap pada sifat keasliannya sebagaiman yang diciptakan Allah swt ( HR Bukhari )

2. Air suci mensucikan tetapi makruh. ( Thahir Muthahhir Makruh ): Air musyammas, yaitu air yang terkena panas matahari.Air ini akan menjadi makruh bila; a. Jika berada di negeri yang sangat panas, b. Jika air itu diletakkan di bejana logam selain logam emas dan perak, seperti besi, tembaga dan logam apapun yang bisa ditempa, c. Jika air itu digunakan pada tubuh manusia atau binatang ( Dari Umar r.a, As Syafi’i )

3. Air suci tapi tidak mensucikan ( Thahir Ghoiru Muthahhir ). Adalah air sedikit yang sudah digunakan untuk bersuci yang fardhu. ( Bukhari, Muslim ).

4. Air terkena najis. ( Mutanajjis ), yaitu air yang kemasukan najis. Air ini terbagi menjadi dua macam:

a. Air sedikit, yaitu yang kurang dari 2 kulah. Air ini akan otomatis menjadi najis, begitu kemasukan najis meskipun sedikit dan tidak merubah sifat-sifat air seperti warna, bau dan rasa. ( HR Muslim, Kitab Al Khamis ). Ukuran 2 kulah= 60cm x 60cm x 60 cm.

b. Air banyak, yaitu air 2 kulah atau lebih. Air ini tidak otomatis menjadi najis jika kemasukan najis. Air ini baru menjadi najis, jika najis tersebut mampu merubah salah satu sifat-sifat dasar air yang tiga yaitu warna, rasa atau baunya. ( Ibnu Mundzir, Imam Nawawi )

NAJIS

Definisi:

1. Menurut bahasa : Apa saja yang kotor

2. Menurut Syara : Berarti kotoran yang mengakibatkan shalat tidak sah. Contoh; darah dan air kencing

Jenis najis yang terpenting ada 7 macam:

1. Khamer dan cairan apapun yang memabukkan. ( QS Al Maidah:90 ). Setiap yang memabukkan itu khamer, dan setiap khamer itu haram. ( HR Muslim ).

2. Anjing dan babi. ( HR Muslim, Daruqutni )

. 3. Bangkai. Yaitu setiap binatang yang mati tanpa disembelih secara syar’i. ( QS Al Maidah:3 ). Kecuali bangkai-bangkai yang tidak dihukumi najis, yaitu antara lain a. Bangkai manusia, karena Allah telah memuliakan manusia ( QS Al Isra:70 ), b. Jasad orang Islam. ( Sesungguhnya orang Islam itu tidak najis. Hadits riwayat Bukhari ), c. Bangkai ikan dan belalang. ( HR Ibnu Majah:” Dihalalkan 2 macam bangkai dan dua macam darah, yaitu bangkai ikan dan belalang. Dan darah hati serta anak limpa.)

4. Darah yang mengalir termasuk nanah, karena kotor. ( QS Al An’am:145 ).

5. Kencing dan kotoran manusia maupun binatang. ( HR Bukhari, Muslim ).

6. Setiap bagian tubuh yang terlepas dari binatang yang masih hidup. Apa-apa yang terpotong dari seekor binatang, adalah bangkai. ( HR Hakim ), Kecuali rambut dan bulu binatang yang halal dimakan dagingnya, adalah suci. ( QS An Nahl:80 ).

7. Susu hewan yang haram dimakan dagingnya, seperti keledai, karena hukum susunya sama dengan dagingnya. Sedangkan dagingnya itu najis.

Tingkatan Najis:

1. Najis Mughallazhah ( Kelas Berat ), ialah najisnya anjing dan babi.

2. Najis Mukhaffafah ( Ringan ), ialah kencing bayi laki-laki yang belum memakan makanan selain susu, dan belum berumur 2 tahun. ( HR Bukhari, Muslim )

3. Najis Muthawassithah. ( Pertengahan ), yaitu najis selain anjing dan babi dan selain kencing bayi laki-laki yang baru hanya makan susu. Contoh kencing manusia, tahi binatang dan darah.

4. Najis yang dimaafkan, yaitu contohnya :

a. Percikan air kencing yang sangat sedikit, yang tidak bisa ditangkap oleh mata telanjang.

b. Sedikit darah, nanah, darah kutu, tahi lalat, tahi cicak dan sejenisnya, selagi hal itu bukan perbuatan yang disengaja.

c. Darah dan nanah dari luka, sekalipun banyak, dengan syarat berasal dari orang itu sendiri, bukan atas perbuatan yang disengaja, dan najis itu tidak melampaui dari tempatnya yang biasa.

d. Tahi binatang yang mengenai biji-bijian ketika ditebah, dan tahi binatang ternak yang mengenai susu ketika diperah, asalkan sedikit dan tidak merubah sifat susu itu.

e. Tahi ikan dalam air apabila tidak sampai merubahnya dan tahi burung-burung di tempat yang biasa mereka datangi, seperti burung-burung di Masjidil Haram di Makkah dan Madinah dan yang lainnya. Karena tahi hewan itu tersebar merata dimana-mana sehingga sulit untuk dihindari.

f. Darah yang mengenai baju tukang potong hewan, asalkan sedikit.

g. Darah yang menempel di daging, asalkan sedikit.

h. Mulut anak kecil yang terkena najis muntahannya sendiri, ketika ia menetek dari ibunya.

i. Debu yang menerpa di jalanan.

j. Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir, seperti lalat, lebah, semut, dengan syarat binatang itu tercebur sendiri dan tidak merubah sifat air yang dimasukinya. ( HR Bukhari )

Cara Bersuci dari Najis pada Pakaian, Tubuh dan Tempat.

1. Najis Mughallazhah: Hanya bisa disucikan dengan dibasuh 7 x, salah satu di antaranya dicampur dengan tanah, baik pada pakaian, tubuh ataupun tempat shalat.

2. Najis Mukhaffafah ( Ringan ). Caranya ialah dengan diperciki air sampai merata.

3. Najis Muthawassithah. ( Pertengahan ). Hanya dapat disucikan jika dialiri air yang dapat menghilangkan bekasnya, sehingga wujud dan sifat-sifat najis itu hilang. Dan tidak mengapa jika masih tersisa warnanya seandainya memang amat sulit dihilangkan, seperti darah.

4. Kulit bangkai selain anjing dan babi. Disucikan dengan cara disamak, maksudnya dihilangkan cairannya yang dapat merusaknya jika dibiarkan, dengan menggunakan bahan pedas, sehingga jika kulit itu direndam di dalam air, tidak akan busuk dan rusak. ( HR Muslim ). Catatan; sesudah disamak, kulit itu masih wajib dicuci dengan air bersih, karena ia telah bertemu dengan obat-obatan yang najis, yang digunakan untuk menyamaknya.

ADAB TIDUR

Tidur merupakan salah satu nikmat yang Alloh swt berikan kepada hamba-hambanya. Alloh swt berfirman: Artinya:"Dan Karena rohmat-Nya, dia jadikan untukmu malam dan siang, supaya kamu beristirahat pada malam itu dan supaya kamu mencari sebahagian dari karunia-Nya (pada siang hari) dan agar kamu bersyukur kepada-Nya". (QS. 028. Al Qoshosh: 73). Alloh swt berfirman: Artinya:"Dan kami jadikan tidurmu untuk istirahat". (QS. An Naba':9) Dalam keheningan malam (tidur), seorang hamba dapat beristirahat dengan tenang setelah sehari penuh bergelut dengan berbagai aktifitas hingga dapat merasakan kenikmatan hidup dan dia pun dapat memulihkan tenaganya sebagai persiapan untuk menyongsong aktifitas baru disaat fajar menyingsing. Oleh karena itu hendaklah seorang hamba (muslim) memperhatikan adab-adab tidur, sehingga tidurnya tidak sekedar pelepasan lelah namun juga sebagai suatu ibadah. Diantara adab-adab tersebut adalah: Adab Sebelum Tidur 1) Tidak mengakhirkan waktu tidur (bergadang) kecuali untuk hal-hal yang mendadak (mendesak) seperti mengulang pelajaran, berbincang-bincang dengan tamu atau bercengkrama dengan anggota keluarganya. 2) Selalu menjaga wudhu' saat hendak tidur. Rosululloh saw bersabda: "إِذَا أَتَيْتَ مُضْجَعَكَ فَتَوَضَّأَ وُضُوْءَكَ لِلصَّلَاةِ" "jika kamu hendak merebahkan diri kepembaringanmu, berwudhu'lah sebagaimana engkau berwudhu' untuk sholat". (HR. Bukhori:6311 dan Muslim:2710) 3) Berbaring dengan lambung kanan dan menghadap kiblat. "ثُمَّ اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَانِ". "… kemudian berbaringlah diatas pinggang sebelah kanan". (HR. Bukhori: 6311 dan Muslim: 2710). 4) Tidak berbaring dengan posisi tengkurap. 5) Berdzikir dan berdo'a. 6) Diantara dzikir, do'a dan perbuatan yang biasa dilakukan Rosululloh saw adalah: a) Membaca suart Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas, kemudian ditiupkan pada telapak tangan (dengan sedikit meludah). Sesudah itu diusapkan ke anggota tubuh mulai dari kepala, wajah dan lainnya yang dapat dijangkau tangan, dan dilakukan sebanyak tiga kali.(lihat hadits Bukhori:6319) b) Membaca Ayat Kursi. (lihat Hadits Bukhori: 5010). Artinya:"Alloh, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan dia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Alloh tanpa izin-Nya? Alloh mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Alloh melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Alloh meliputi langit dan bumi. dan Alloh tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Alloh Maha Tinggi lagi Maha besar". (QS. Al-Baqoroh: 255). c) Membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqoroh. Artinya:"Rosul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Robbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Alloh, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rosul-rosul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rosul-rosul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah kami Ya Robb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali."Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (mereka berdoa): "Ya Robb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Robb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Robb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. beri ma'aflah Kami; ampunilah Kami; dan rohmatilah kami. Engkaulah penolong kami, Maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (QS. Al Baqoroh: 285-286) d) Meletakkan tangan kanan dibawah pipi (tangan kanan sebagai bantalnya). e) Berdo'a dengan do'a tidur. "بِسْمِكَ اللَّهُمَ أَمُوْتُ وَأَحْيَا" "Dengan nama-Mu, Ya Alloh aku mati dan hidup" "اللَّهُمَّ قِنِيْ عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ عِبَادَكَ". "Ya Alloh, jauhkan aku dari siksaanMu pada hari engkau membangkitkan hamba-hambaMu". (dibaca tiga kali) (lihat shohih Tirmidzi: 3/ 143). Adab Disaat Tidur. 1) Berusaha menghindari posisi tidur tengkurap. 2) Apabila hendak membalikkan tubuh, berdo'a: "لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الوَاحِدُ القَهَّارُ، رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَ الأَرْضِ وَمَا بَيْنَ هُمَا العَزِيْزُ الغَفَّارُ" "Tidak ada Ilah selain Alloh, Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa, Rob Yang Menguasai langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun". (HR. Hakim dan lihat Shohihul Jami': 4/231). 3) Jika melihat sesuatu yang menakut dalam tidur, maka berdo'alah: ”أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ، وَشَرِّ عِبَادِهِ، وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْنَ“ "Aku berlindung dengan kalimat Alloh yang sempurna, dari kemarahan dan siksaanNya, dan dari kejahatan hamba-hambaNya dan dari godaan syaithon dan agar jangan sampai mereka hadir dihadapanku". (HR. Abu Daud: 4/12 dan lihat Shohih Tirmidzi: 3/ 171). 4) Jika bermimpi baik, jangan diceritakan kecuali kepada orang yang senang mendengarkannya 5) Jika bermimpi buruk: meludahlah kekiri tiga kali (dengan sedikit percikan) berta'awudz (berlindung kepada Alloh) tiga kali. ”أَسْتَعِيْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَمِنْ شَرِّ مَا أَرَى“ Aku berlindung kepada Alloh dari (godaan syaithon) dan dari keburukan apa yang aku lihat". Tidak menceritakan kepada orang lain. Mengubah posisi tidur Bangun dan sholat malam, jika mau. Adab setelah tidur. Berdo'a dengan do'a bangun tidur: ”الحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ“ "segala puji bagi Alloh yang membangunkan kami setelah ditidurkan-Nya. Dan kepada-Nya kami dibandingkan". Mencuci dua tangan. Berwudhu'. Sholat tahajjud dan witir paling sedikit sholat witir satu roka'at.

Minggu, 03 November 2013

ADAB MAKAN DAN MINUM

Makanan dan minuman bersumber dari yang Halal dan cara mendapatkannya juga Halal. Makruh mencicipi makanan yang berbau kurang sedap. Niat makan buat untuk mengenyangkan perut tetapi agar kuat beribadah. Tidak makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang. Tidak berlebih-lebihan (isyraf) dalam makan dan minum. Segera makan jika dipersilahkan sehingga orang yang mengajak makan tidak berulang-ulang memanggil. Berwudhu,menutup kepala dan makan dengan berjamaah. Mencuci tangan dengan air yang mengalir agar kotoran dan kuman-kuman akan jatuh bersama air. Gunakan alas (Suprah)agar makanan yang jatuh bias diambil kembali. Disunnahkan untuk menunggu makanan, apabila makanan tekah tiba maka berdoa :”allahumma bariklanapiima rojaqtanaa wa kiqinaa adzabannar” Duduk pada lantai dan tidak bersandar dengan cara pada kaki kiri dan lutut di tegakkan agar perut terlipat menjadi 3 bagian : sepertiga bagian untuk makanan, sepertiga bagian untuk air dan sepertiga bagian untuk udara. Tidak mencium makanan dan meniup makanan yang masih panas tunggu hingga layak untuk di santap. Makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan. Sebelum makan di sunnahkan mencicipi garam dengan jari manis. Makan diawali dengan ucapan :”Bismillahi wa alaa barakatillah”. Jika aada buah-buahan dianjurkan mencicipi terlebih dahulu dengan doa : “Allahumma bariklana pii syamarina”. Apabila kita lupa berdoa sebelum makan dan teringat ketika makan maka ucapkanlah :”Bismillahi awalahuu wa akhiro”. Disunnahkan dengan tiga jari (tiga suapan pertama) dan seterusnya boleh dengan lima jari. Disunnahkan memuji makanan. Meminum air putih diawali dengan tiga kali tegukan.Pada setiap tegukan diawali dengan Basmalah dan di akhiri dengan hamdalahselanjutnya boleh dengan sekali tegguk. Hindari minum pada gelas atau suatu yang bibir gelasnya pecah atau retak dengan meletakkan mulut pada tempat yang pecah itu. Tidak menggunakan wadah makanan dan minuman yang terbuat dari emas dan perak. Dibolehkan minum susu dengan sekali teguk. Di sunnahkan berkumur-kumur sesudah minum susu. Di perbolehkan meminum air Zam-Zam dengan berdiri. Mendoakan orang yang memberi makanan atau minuman. Makanan yang pernah di makan oleh Nabi Saw adalah : semangka, labu, kurma, manisan, tepung roti/roti gandum, bekatul, anggur, ketimun, daging unta, daging kambing, daging ayam, daging kelinci, daging burung khubara, belalang, susu murni, madu, air tepung gandum dan air rendaman kurma. Rasulullah SAW menyukai dlafaf – makanan yang banyak tangan memakannya Membaca doa yang bermaksud :- ‘Dengan nama Allah, Ya Allah Ya Tuhanku, jadikanlah hidangan ini nikmat yang disyukuri yang sampai nikmat syurga ke atas nya.’ Makan cara hamba – semasa duduk makan, baginda merapatkan antara kedua lututnya dan antara kedua tapak kakinya – tapak kaki kanan di atas tapak kaki kiri. Tidak memakan makanan yang sangat panas karena tidak (ada) berkah (diumpamakan memakan api). Tidak makan dengan dua anak jari karena cara demikian adalah cara makan syaitan. Menyukai kueh faludzaj – ramuan – minyak samin, madu lebah, tepung gandum. Menyukai roti syair, mentimun dan ruthab (kurma yang belum kering) ditambah dengan garam. Menyukai anggur dan semangka dimakan bersama roti dan gula atau ruthab. Makan ruthab dengan tangan kanan dan biji di tangan kiri baginda diberi makan kepada kambing yang lalu lalang di tempat baginda makan. Makan anggur dengan memegang tangkainya sehingga air anggur kelihatang pada janggutnya seperti benang mutiara. Menyukai susu dengan tamar (al-athyabin – dua yang terbaik) Menggemari daging – penghulu makanan di dunia dan di akhirat – khasiat menguatkan pendengaran. Menyukai roti berkuah dengan daging dan buah labu dan bersabda bahwa labu itu adalah pohon Nabi Allah Yunus a.s. Pernah menyarankan Aisyah ra memasak gulai dengan membanyakkan labu – akan menguatkan hati orang yang berduka Menyukai daging burung (tetapi tidak pula ikut menangkap burung). Tidak menundukkan kepala saat makan daging burung tetapi mengangkatkan daging ke mulutnya dan menggigitnya. Menyukai roti dengan minyak samin. Menggemari daging kambing – bagian lengan dan bahu, Kurma madinah (al-ajwah – berasal dari syurga) – penawar racun dan sihir – adalah antara yang paling digemari di kalangan tamar. Sayur-sayuran yang digemari baginda pula adalah al-handaba, al-badzaruj dan al-hamqa’/ar-rajlah. Tidak menyukai bagian daging spt. buah pinggang, zakar dan biji zakar, ghudad, darah, empedu dll. Tidak menyukai bawang putih, bawang merah dan daun bawang prei (al-kurrats). Tidak pernah mencela makanan – kalau disukai, dimakan – kalau tidak disukai, ditinggalkan. Tidak menggemari dhab. Suka menghabiskan sisa makanan dengan anak jarinya – makanan yang penghabisan banyak barakahnya. Menjilat sisa makanan pada anak jari – yang tidak diketahui makanan mana yang paling berkat. Tidak menyapu dengan sapu tangan. Selesai makan – dibaca ‘Segala puji-pujian bagi Allah. Ya Allah Ya Tuhanku, bagiMu segala pujian. Engkau anugerahkan makanan, maka Engkau anugerahkan kekenyangan. Engkau anugerahkan kepuasan (kehilangan haus). Bagi Engkau segala pujian yang tidak dimungkiri keutamaannya, yang tidak ditinggalkan dan yang diperlukan kepadanya’ Membasuh tangan dan menyapu sisa air ke muka. Minum dengan tiga kali teguk dan dibaca sebelum setiap teguk : Bismillah – dan selepas setiap teguk : Alhamdulliah. Minum senafas dan tidak bernafas dalam bekas minuman yang diminum melainkan semasa menghisap. Memberikan kelebihan air kepada orang yang lebih mulia kedudukannya baik di sisi di kiri atau di kanan baginda dan bersabda kepada orang yang tidak mendapat air bahwa sunat mengutamakan (orang yang lebih mulia kedudukannya). Tidak menyukai air susu dan madu diminum bersama karena tidak melambangkan tawaddak. Pemalu dalam perihal makan – tidak meminta kepada keluarga baginda makanan/minum – tetapi kalau diberi, baginda makan atau minum. Kadangkala bangun sendiri untuk mendapatkan makanan/minuman.

ADAB-ADAB DALAM MUSYAWARAH

Maulana ilyas rah.a berkata “Musyawarah adalah perkara yang besar.Allah Swt berjanji apabila kalian duduk ber Musyawarah dan bertawakal kepada Allah Swt ,maka sebelum kalian berdiri ,kalian akan mendapat taufik ke jalan yang lurus.” Musyawarah adalah azas dari usaha dakwah ini yang akan menjadi ruh dalam setiap pengorbanan.pengorbanan tanpa Musyawarah akan sia-sia.tanpa Musyawarah maka ijtima “iyyat kerja akan hilang dan pertolongan Allah Swt.Akan menjauh,karena nusralullah akan datang melalui kebersamaan umat ini. Musyawarah adalah pengganti turunyya wahyu yang tidak akan turun lagi ,usaha ini tidak mengharap bantuan dari dunia tetepi semata-mata hanya pertolongan dari Allah Swt.Dengan Musyawarah kesatuan hati akan terwujud dan akan meningkatkan pikir. Ijima iyyat bukan berkumpulnya sekelompok orang,tetapi adanya kesatuan hati,pikir,dan gerak sebagai mana dalam shalat berjamaah.ketika shalat seluruh jamaah satu hati (tawajuh),satu pikir (khusyu) dan satu gerak dan ini akan terwujud jika memiliki sipat itsar (mengutamakan orang lain daripada diri sendiri) dan tawadhu (merasa orng lain lebih baik daripada diri sendiri). Maulana Inamul rah a berkata : Musyawarah adalah berkumpul ,berpikir dan mentaaati keputusan.seluruh anbiya a.s biasa duduk dan berpikir.Rasullullah Saw masuk ke gua hira duduk berpikir dan menerima wahyu.dimana ada kerisauan disitu ada petunjuk Allah Swt. Karena seekor ayam mau mujahadah duduk mengerami telurnya maka telurnya pun mendapat ruh dan hidup sehingga jika kita mau duduk dalam Musyawarah maka Allah Swt akan bukakan jalan pemecahan. Sebelum waktu Musyawarah diadakan para ahli musyawarah banyak berdoa dan menangis agar Allah Swt memberikan keputusan terbaik dan tetap tawajjuh dalam Musyawarah.apabila di dalam Musyawarah terjadi kerusakan ini maka keruakan ini akan akan wujud ke seluruh alam. Kerja ini adalah kerja Nabi Rasullullah Saw tidak bekerja sendirian tetapi bekerjasama dengan para sahabat r.a sehingga mereka semua mendapat tarbiyah dari Allah Swt maka betulkan niat hanya mencari keridhaanNya agar Allah Swt memberi tarbiyah yang sama. sasaran Musyawarah adalah bagaimana agar setiap usulan dengan mudah dan senang hati diterima oleh Musyawirin.setiap usul dan keputusan harus jelas terbentang di hadapan seluruh ahli Musyawarah agar tidak terjadi perpecahan dan selama hal itu merupakan yang terbaik untuk umat. Tidak menyimpan prasangka dalam Musyawarah , seluruhnya harus di bentangkan dan di ajukan. Bila banyak usulan yang muncul berarti pikir jamaah bertambah. Setan selalu berusaha menggoda manusia begitu pun dalam Musyawarah.Setan selalu menggoda untuk memberi usul dengan paksa.Setan brusaha agar kita memandang remeh usulan yang lain dan berusaha agar kita tidak ikhlas menerima keputusan Musyawarah. Adapun usul yang muncul harus di tanggapi dengan hati lapang, bila tidak akan demikian orang tidak akan menganggap penting duduk dalam Musyawarah. Tidak memotong , meremehkan dan menertawakan usul orang lain.Rasullullah Saw berkata kepada Abu Bakar r.a”anggaplah diri kita hina pada setiap mengajukan usul seseorang jangan membicarakan keburukan susul seseorang di belakangnya.bertambah takutlah kepada Allah.bila usul di terima sebaliknya apabila usul tidak diterima bolleh merasa lega”.perbanyaklah bersyukur sepanjang Musyawarah jangan ada maksud yang lain ketika memberikan usul. Kemukakan lah usul semata-mata untuk kepentingan dien.maka Allah Swt akan menjadikan Musyawarah sebagai asbab tarbiyah bagi diri kita sendiri. Berpikirlah dengan sungguh –sungguh cari kecocokan antara tugas dan pelaksanaanya.jangan sampai orang diberi tugas merasa terbebani. Berikan usul yang terbaik,singkat,jelas dan mampu di amalkan. ADAB – ADAB DALAM MUSYAWARAH Musyawarah di pimpin oleh seorang amir , sebaiknya amir shaf.sebelum musyawarah ,hendaknya amir mengosongkan hati dan pikirannya dadari rencana yang mungkin akan di putuskan dalam musyawarah. Musyawarah diawali dengan Basmalah , Hamdalah , Hendaknya masing – masing berdoa : “allahumma alhimna mara sida umurina wa adidna ming syururi angfusina wa ming syayiati a maalina”. Artinya : “ Ya Allah berilah kami petunjuk ( ilham ) apa yang menjadi urusan kami dan kami berlindung dari kejahatan diri kami dan keburukan perbuatan orang lain”. Zihin singkat untuk membentuk pikir para musyawirin tentang arti , maksud dan tujuan musyawarah.Timbulnya Jazbah pada setiap ahli musyawarah sehingga tidak ada yang merasa di perintah. Musyawirin menyampaikan Kargozari ( Laporan kegiatan program yang telah di lakukan ). Amir musyawarah meminta usul – usul mulai dari sebelah kanan ke sebelah kiri .Mengajukan usul usul yang terbaik dan setelah usul disampaikan , anggaplah usul orang lain yang terbaik. Apabila usul kita di terima segera ber istigfar , sebab mungkin saja usul itu mendatangkan mudharat bagi orang lain ,sebaliknya jika usulan kita di tolak maka ucapkan Alhamdulillah. Tidak memotong pembicaraan ( interupsi ),tunggulah orang lain selesai bicara dan tidak boleh menguatkan pendapat orang lain. Keputusan bukanlah pada suara yang terbanyak. Kebenaran hanya pada Allah dan Rasul-Nya.hendaknya keputusan sesuai dengan laporan ( kargozari ) atau data yang ada. Tidak mengajkan diri sendiri dalam suatu tugas , kecuali tugas Khidmat dan Mutakallim. Apabila keputusan telah di tetapkan ,maka ini adalah suatu amanah dari Allah SWT dan siap melaksanakannya ( sami”na wa athana ). Menerima keputusan musyawarah sebagai hadiah bukan sebagai beban. Apabila dari hasil musyawarah terjadi hal yang tidak diinginkan maka janganlah berandai – andai.hal ini akan menimbulkan peluang syetan untuk memecah hati kita. Perbedaan pendapat dalam musyawarah adalah rahmat tetapi beda pendapat di luar musyawarah adalah Laknat.

ADAB TA'LIM WA'TALUM

Ta’lim Wat Ta’lum adalah belajar dan mengajar Maksud dan tujuannya adalah memasukan Nur Kalamullah ( cahaya ilmu dan pemahaman ayat Al Quran ) Keutamaan Ta’lim Wat Ta’lum : Mendapatkan sakinah ketenangan jiwa. Dicucuri Rahmat oleh Allah Swt. Dikelilingi para malaikat bershaf-shaf sampai di Arsy Allah Swt. Nama kita di bangga – banggakan oleh Allah Swt di hadapan majelis para malaikat. Menghancurkan 100 majelis lalai bila dilakukan di rumah. Kerugian apabila tidak di laksanakan Ta’lim Wat Ta’lum : Beramal dengan mengikuti hawa nafsu. Tidak mengetahui nilai akhirat. Syetan akan berdakwah dalam rumah kita sehingga maksiat akan merajalela Adab – adab Taklim terbagi menjadi dua ,yaitu : Adab Zhahiriah. Adab Batiniah. 1. Adab Zhahiriah ,diantaranya : Berwudhu lalu duduk rapat-rapat dengan posisi Iftirasy menghadap qiblat denga tawajjuh kepada Allah Swt dengan memekai wangi-wangian. Membaca dengan jelas dan teratur bila perlu diulangi sampai tiga kali dan tidak menambah dengan kata-kata sendiri.Bacalah apa yang tertulis dalam kitab Fadhail A’mal.bila belum mampu membaca dengan betul ayat-ayat Al Quran atau Hadist-Hadist Rasulullah Saw,cukup membaca artinya atau Mafhum hadistnya saja. Apabila disebut nama dari Rasulullah Saw,disunnahkan bershalawat,apabila nama sahabat r.a disebut ucapkanlah radiallahu anhum dan apabila disebut nama orang-orang yang di laknat maka ucapkanlah laknatul alaihi. Bila mendengar kabar gembira tentang pahala dan surga ucapkanlah tasbih ,tahmid dan takbir.semoga Allah Swt menganugrahkan kepada diri kita. BIla mendengar tentang adab dan siksaan kita memohon perlindungan dari Allh Swt dengan berisgtigfar atau mengucapkan “na uudzubillaahi mindzalik”. Tidak meninggalkan majelis sebelum selesai setan berusaha bagaimana kita berhajat keluar padahal pada saat itu Allah Swt akan menganugrahkan Hidayah,jika terpaksa meninggalkan majelis cukup menggunakan isyarat mengangkat telunjuk untuk berwudhu atau buang air kecil,dua jari untuk buang air besar dan mengangkat lima jari untuk keperluan khusus dan tidak akan kembali lagi pada majelis. Buat Jaulah Ta’lim agar pikir manusia di luar masjid bisa berubah. 2. Adab Batiniah, diantaranya : Taz’him Wal Ihtiram : Mengagungkan dan memuliakan Tashdiq WalYaqin : Membenarkan dan meyakini. Ta’atsur Bil Qalbi : Berkeswan di dalam hati. Niyatul Amal Wattabligh : Niat mengamalkan dan menyampaikan

ADAB KEPADA ALLAH Swt

ALLAH SWT adalah Dzat yang selalu menyertai kita dimanapun kita berada,dirumah,dalam perjalanan, ketika terjaga & juga tidur, ketika hidup maupun setelah meninggal; DIA (ALLAH) selalu mengawasi gerak gerik kita, mendengarkan bisikan & permohonan kita. Untuk lebih mengenal ALLAH SWT, sehingga tidak ada yg kita cintai selain ALLAH, tidak ada yg kita takuti selain ALLAH, tidak yg kita mintai kecuali ALLAH & tidak ada yang kita maksud (tuju) kecuali ALLAH maka perlunya kita mengetahu adab-adab kita kepada ALLAH kemudian mengamalkan & menjaganya setiap hari & setiap saat diantaranya : Menundukan wajah / muka & menjaga pandangan Meluruskan tujuan & bersandar hanya kepada ALLAH dalam setiap amalan Bersikap tenang & banyak diam dari perkataan yang sia-sia Cepat-cepat didalam melaksanakan perintah & menjauhi larangan agama Tidak menentang dalam perkara yang telah diputuskan ALLAH (Qodar) walaupun kita tidak menyukainya Berusaha selalu mengingat ALLAH & memikirkan keagungannya Berusaha membela yang haq & menentang yang batil Memutuskan rasa thoma' (pengharapan) kepada mahkluk Tawadhu' (rendah hati) semata-mata karena takut kepada ALLAH Tidak condong & terlau percaya kepada usaha-usaha keduniaan semata-mata hanya karena yakin & percayan kepada jaminan ALLAH dalam masalah rezekinya Selalu menghadirkan perasaan takut karena belum bisa menunaikan hak- hak ALLAH secara sempurna Dalam beramal, adab-adab atau tertib beramal tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan, karena amalan yang baik kalau tidak dikerjakan dengan adab / tertib yang betul, maka amalan tersebut akan rusak & tidak ada faedahnya. Karenanya catatan diatas mengajak kepada kita semua untuk menjaga adab / tertib dalam beramal sehingga apa yang telah ALLAH berikan kepada orang-orang terdahulu akan ALLAH berikan juga kepada kita semua. Disalin dari kitab risalah ilmu & tertib pleh : TIM Bahsul Masail pon-pes AL - FATAH ,Temboro - Magetan.